SEJARAH DAN PENTINGNYA K3



Sejarah dan Pentingnya penerapan K3


v Sejarah perkembangan K3
Sejak zaman purba pada awal kehidupan manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia bekerja. Pada saat bekerja mereka  mengalami kecelakaan dalam bentuk cidera atau luka. Kesadaran umat manusia terhadap keselamatan kerja telah mulai ada sejak jaman pra-sejarah. Kemudian bangsa Babylonia pada dinasti Summeri (Irak) membuat disain pegangan dan sarung kapak, membuat tombak yang mudah untuk digunakan agar tidak membahayakan pemakainya serta pembawanya menjadi aman. Kurang lebih 1700 tahun sebelum masehi, Hamurabi, raja Babylonia, telah mengatur dalam Code Hamurabi, apabila suatu bangunan rumah roboh karena tidak dibangun dengan baik dan menimpa orang,maka pemilik bangunan tersebut akan dihukum. Demikian pula pada jaman Mozai, lebih kurang lima abad setelah Hamurabi, telah ada ketentuan bahwa ahli bangunan bertanggungjawab atas keselamatan para pelaksana dan pekerjaanya. Sekitar 80 tahun sesudah Masehi, Plinius seorang ahli Encyclopedia bangsa Roma, mensyaratkan agar para pekerja tambang memakai tutup hidung. Pemahaman atas kesehatan kerja yang paling tua ditemukan pada bangsa Mesir, ketika Ramses II pada tahun 1500 sebelum Masehi, membangun terusan dari mediterania ke laut merah dan juga ketika membangun Rameuseum. Saat itu Ramses II menyediakan tabib untuk menjaga kesehatan para pekerjanya. Pada tahun 460 sebelum Masehi, Hippocrates menemukan penyakit tetanus di kapal yang sedang mengangkutnya berlayar. Pemahaman mengenai pentingnya kesehatan kerja secara khusus, dimulai pada abad ke 16 oleh Paracelsus dan Agricola. Paracelsus pada jaman renaissance mulai memperkenalkan penyakit yang menimpa para pekerja tambang. Keduanya menguraikan mengenai pekerjaan dalam tambang, cara mengolah biji tambang dan penyakit yang diderita oleh para pekerja. Paracelus lebih banyak menguraikan tentang bahan-bahan kimia, sehingga dia dianggap sebagai bapak toksikologi modern. Bernardine Ramazzini (1633-1714) dari Universitas Modena di Italia, dianggap sebagai bapak kesehatan kerja. Beliau yang pertama menguraikan hubungan berbagai macam penyakit dengan jenis pekerjaannya. Oleh Ramazzini mulai mengembangkan ilmu kedokteran dari sudut pandang ilmu sosial (Socio medicine). Ia juga menemukan bahwa terdapat dua kelompok besar penyebab penyakit akibat kerja, yaitu dari bahan yang digunakan ketika bekerja dan proses bekerja.
v Pentingnya Penerapan K3
Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memiliki beberapa tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Di dalamnya terdapat 3 (tiga) tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain :
  1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
  2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
  3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.

Comments