v Sejarah
perkembangan K3
Sejak zaman purba pada awal kehidupan manusia, untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya manusia bekerja. Pada saat bekerja mereka mengalami kecelakaan dalam bentuk cidera atau
luka. Kesadaran umat manusia terhadap keselamatan kerja telah mulai ada sejak
jaman pra-sejarah. Kemudian bangsa Babylonia pada dinasti Summeri (Irak)
membuat disain pegangan dan sarung kapak, membuat tombak yang mudah untuk
digunakan agar tidak membahayakan pemakainya
serta pembawanya menjadi aman. Kurang lebih 1700 tahun sebelum masehi, Hamurabi,
raja Babylonia, telah mengatur dalam Code
Hamurabi, apabila suatu bangunan rumah roboh karena tidak dibangun
dengan baik dan menimpa orang,maka pemilik bangunan tersebut akan dihukum.
Demikian pula pada jaman Mozai, lebih kurang
lima abad setelah Hamurabi, telah ada ketentuan bahwa ahli bangunan bertanggungjawab
atas keselamatan para pelaksana dan pekerjaanya. Sekitar 80 tahun
sesudah Masehi, Plinius seorang ahli Encyclopedia bangsa Roma, mensyaratkan agar
para pekerja tambang memakai tutup hidung.
Pemahaman atas kesehatan kerja yang paling tua ditemukan pada bangsa
Mesir, ketika Ramses II pada tahun 1500
sebelum Masehi, membangun terusan dari mediterania ke laut merah dan
juga ketika membangun Rameuseum. Saat
itu Ramses II menyediakan tabib untuk menjaga kesehatan para pekerjanya. Pada tahun 460 sebelum Masehi, Hippocrates
menemukan penyakit tetanus di kapal yang sedang mengangkutnya berlayar. Pemahaman mengenai pentingnya kesehatan kerja
secara khusus, dimulai pada abad ke 16 oleh Paracelsus dan Agricola. Paracelsus
pada jaman renaissance mulai memperkenalkan penyakit yang menimpa para pekerja tambang. Keduanya menguraikan mengenai
pekerjaan dalam tambang, cara mengolah biji tambang dan penyakit yang diderita
oleh para pekerja. Paracelus lebih banyak menguraikan tentang bahan-bahan kimia, sehingga dia dianggap sebagai
bapak toksikologi modern. Bernardine Ramazzini (1633-1714) dari Universitas Modena di Italia, dianggap sebagai
bapak kesehatan kerja. Beliau yang pertama menguraikan hubungan berbagai macam
penyakit dengan jenis pekerjaannya. Oleh
Ramazzini mulai mengembangkan ilmu kedokteran dari sudut pandang ilmu
sosial (Socio medicine). Ia juga menemukan bahwa terdapat dua kelompok
besar penyebab penyakit akibat kerja, yaitu dari bahan yang digunakan ketika
bekerja dan proses bekerja.
v Pentingnya Penerapan K3
Penerapan K3 (Keselamatan
dan Kesehatan Kerja) memiliki beberapa tujuan dalam pelaksanaannya
berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja. Di dalamnya terdapat 3 (tiga) tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan
Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain :
- Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
- Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
- Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
Comments
Post a Comment